Ahli Perizinan SIPA Solo

Ahli Perizinan SIPA Solo  – Sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Terkait sektor PUPR terdapat beberapa UU yang didirikan oleh UU Cipta Kerja salah satunya UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air khususnya terkait Izin Penggunaan Sumber Daya Air,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Charisal Akdian Manu dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 yang diselenggarakan secara luring maupun Daring dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (22/10).

Charisal menambahkan, dalam UU Sumber Daya Air tersebut terdapat beberapa ketentuan mengenai Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha dan Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Bukan Usaha diubah dalam UU Cipta Kerja menjadi Perizinan Berusaha Menggunakan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. 

Ahli Perizinan SIPA – Bagi anda yang ingin membuat permohonan baru ataupun memperpanjang SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) kami adalah ahlinya di seluruh indonesia untuk mengurus SIPA.

  1. Izin Persetujuan Pengeboran Air Tanah Dalam ( Baru).
  2. Izin Pemakaian/pemanfaatan Air Tanah / SIPA (Baru).
  3. Izin SIPA Yg Masa Berlaku Izinnya Habis/Ekspayer.
  4. Izin Pemakaian Air Tanah (SIPA) Daftar ulang.
  5. Izin Pemakaian Air Tanah (SIPA) Sumur Bor Eksisting.
  6. Dokumen Rencana Pengambilan Air Tanah.
  7. Dokumen Rencana pemantauan Air Tanah dan Pengelolaan Air Tanah.
  8. Laporan Penyelidikan Konstruksi Sumur  Menggunakan Bor Hole Camera.
  9. Laporan Hasil Pengukuran Geolistrik di Sekitar Lokasi Pemohon.
  10. Laporan Uji Sumur Terbaru, Sesuai SNI 8061 : 2015.
  11. Laporan Muka Air Tanah Terakhir.
  12. Laporan Uji Kualitas Air Tanah Terakhir.
  13. Berita Acara Pemasangan Meter Air yang Sudah kalibrasi
  14. Berita Acara Konstruksi Sumur Hasil Bor Hol Camera yang di saksikan oleh badan geologi

17.Berita Acara Peninjauan Lapangan. Yang di awasi geologi

  1. Sertifikat Tera Meter Air Terakhir.V.kan

MAKSUD DAN TUJUAN -Ahli Perizinan SIPA solo

  • Pemberian hak untuk memperoleh dan menggunakan air untuk keperluan tertentu

KLASIFIKASI/SASARAN- Ahli Perizinan SIPA solo

Pengambilan Air Bawah Tanah yang berasal dari :

  1. Sumur Bor
  2. Sumur Pasak
  3. Sumur Gali

Pengambilan Air oleh Badan Usaha atau Perorangan

PERSYARATAN-Ahli Perizinan SIPA solo

  1. I.Persyaratan permohonan baru :
  2. FC. KTP atau tanda bukti diri;
  3. FC. Akte pendirian perusahaan bagi yang berstatus badan hukum;
  4. FC. Surat izin pengeboran;
  5. Gambar penampang tifologi/batuan dan rekaman hasil logging sumur;
  6. Gambar atau bagan penampang konstruksi sumur bor;
  7. Berita acara pengawasan pemasangan saringan;
  8. Berita acara hasil uji pemompaan;
  9. Hasil analisa fisika dan kimia air bawah tanah;
  10. Saran teknis dari Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Jabar;
  11. Dokumen UKL/UPL yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kab. Purwakarta, atau amdal bagi :
  12. Pengambilan air bawah tanah dengan debet lebih dari 50 leter per detik yang berasal dari satu titik sumur bor;
  13. Pengambilan air bawah tanah dengan debet lebih dari 50 leter per detik yang berasal dari satu titik sumur dalam areal kurang dari 10 hektar;
  14. Setiap pengambilan air bawah tanah yang wajib amdal lebih dari 5 (lima) sumur dalam luas 10 hektar baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama wajib menyediakan 1 (satu) sumur pantau yang dilengkapi alat pemantau muka air bawah tanah serta membuat sumur imbuhan.
  15. Persyaratan daftar ulang :
  16. FC. SIPA terakhir;
  17. FC.  jumlah pengambilan air bawah tanah selama 3 bulan terakhir;
  18. FC. tanda bukti pembayaran pajak pemanfaatan air bawah tanah;
  19. Hasil analisis fisika dan kimia air bawah tanah yang terakhir.

Pengurusan Jasa Pengurusan Izin SIPA solo tentu tidaklah mudah, ada beberapa tahapan panjang dengan berbagai persyaratan yang tak sedikit. Namun Anda tak perlu khawatir, karena kini telah banyak jasa yang membantu melayani Jasa Pengurusan Izin SIPA solo. Seperti kami PT.testindo maju utama  yang siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan Anda seputar  jasa pengurusan SIPA. Dengan segenap tenaga, kami akan membantu pengurusannya mulai awal hingga akhir tanpa Anda harus melalui berbagai macam prosedur yang ribet dan tidak kunjung selesai.

Apa yang membuat Anda menunggu lagi ? Segera dapatkan solusi terbaik dari kami Dijamin segala masalah Anda terkait Jasa Pengurusan Izin SIPA solo langsung terselesaikan. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi kami di nomor telepon yang telah tertera. Kami tunggu kerjasama Anda.

Postingan terkait:

0872 melakukan perpanjangan jasa pengurusan izin sipa solo

3873 Melaksananakan

Ahli Perizinan SIPA Solo  – Sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Terkait sektor PUPR terdapat beberapa UU yang didirikan oleh UU Cipta Kerja salah satunya UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air khususnya terkait Izin Penggunaan Sumber Daya Air,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Charisal Akdian Manu dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 yang diselenggarakan secara luring maupun Daring dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (22/10).

Charisal menambahkan, dalam UU Sumber Daya Air tersebut terdapat beberapa ketentuan mengenai Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha dan Izin Penggunaan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Bukan Usaha diubah dalam UU Cipta Kerja menjadi Perizinan Berusaha Menggunakan Sumber Daya Air dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air. 

Ahli Perizinan SIPA – Bagi anda yang ingin membuat permohonan baru ataupun memperpanjang SIPA (Surat Izin Pengambilan Air Tanah) kami adalah ahlinya di seluruh indonesia untuk mengurus SIPA.

  1. Izin Persetujuan Pengeboran Air Tanah Dalam ( Baru).
  2. Izin Pemakaian/pemanfaatan Air Tanah / SIPA (Baru).
  3. Izin SIPA Yg Masa Berlaku Izinnya Habis/Ekspayer.
  4. Izin Pemakaian Air Tanah (SIPA) Daftar ulang.
  5. Izin Pemakaian Air Tanah (SIPA) Sumur Bor Eksisting.
  6. Dokumen Rencana Pengambilan Air Tanah.
  7. Dokumen Rencana pemantauan Air Tanah dan Pengelolaan Air Tanah.
  8. Laporan Penyelidikan Konstruksi Sumur  Menggunakan Bor Hole Camera.
  9. Laporan Hasil Pengukuran Geolistrik di Sekitar Lokasi Pemohon.
  10. Laporan Uji Sumur Terbaru, Sesuai SNI 8061 : 2015.
  11. Laporan Muka Air Tanah Terakhir.
  12. Laporan Uji Kualitas Air Tanah Terakhir.
  13. Berita Acara Pemasangan Meter Air yang Sudah kalibrasi
  14. Berita Acara Konstruksi Sumur Hasil Bor Hol Camera yang di saksikan oleh badan geologi

17.Berita Acara Peninjauan Lapangan. Yang di awasi geologi

  1. Sertifikat Tera Meter Air Terakhir.V.kan

MAKSUD DAN TUJUAN -Ahli Perizinan SIPA solo

  • Pemberian hak untuk memperoleh dan menggunakan air untuk keperluan tertentu

KLASIFIKASI/SASARAN- Ahli Perizinan SIPA solo

Pengambilan Air Bawah Tanah yang berasal dari :

  1. Sumur Bor
  2. Sumur Pasak
  3. Sumur Gali

Pengambilan Air oleh Badan Usaha atau Perorangan

PERSYARATAN-Ahli Perizinan SIPA solo profesional

  1. I.Persyaratan permohonan baru :
  2. FC. KTP atau tanda bukti diri;
  3. FC. Akte pendirian perusahaan bagi yang berstatus badan hukum;
  4. FC. Surat izin pengeboran;
  5. Gambar penampang tifologi/batuan dan rekaman hasil logging sumur;
  6. Gambar atau bagan penampang konstruksi sumur bor;
  7. Berita acara pengawasan pemasangan saringan;
  8. Berita acara hasil uji pemompaan;
  9. Hasil analisa fisika dan kimia air bawah tanah;
  10. Saran teknis dari Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Jabar;
  11. Dokumen UKL/UPL yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kab. Purwakarta, atau amdal bagi :
  12. Pengambilan air bawah tanah dengan debet lebih dari 50 leter per detik yang berasal dari satu titik sumur bor;
  13. Pengambilan air bawah tanah dengan debet lebih dari 50 leter per detik yang berasal dari satu titik sumur dalam areal kurang dari 10 hektar;
  14. Setiap pengambilan air bawah tanah yang wajib amdal lebih dari 5 (lima) sumur dalam luas 10 hektar baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama wajib menyediakan 1 (satu) sumur pantau yang dilengkapi alat pemantau muka air bawah tanah serta membuat sumur imbuhan.
  15. Persyaratan daftar ulang :
  16. FC. SIPA terakhir;
  17. FC.  jumlah pengambilan air bawah tanah selama 3 bulan terakhir;
  18. FC. tanda bukti pembayaran pajak pemanfaatan air bawah tanah;
  19. Hasil analisis fisika dan kimia air bawah tanah yang terakhir.

Pengurusan Ahli Perizinan SIPA Solo  tentu tidaklah mudah, ada beberapa tahapan panjang dengan berbagai persyaratan yang tak sedikit. Namun Anda tak perlu khawatir, karena kini telah banyak jasa yang membantu melayani Ahli Perizinan SIPA Solo  . Seperti kami PT.testindo maju utama  yang siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan Anda seputar  jasa pengurusan SIPA. Dengan segenap tenaga, kami akan membantu pengurusannya mulai awal hingga akhir tanpa Anda harus melalui berbagai macam prosedur yang ribet dan tidak kunjung selesai.

Apa yang membuat Anda menunggu lagi ? Segera dapatkan solusi terbaik dari kami Dijamin segala masalah Anda terkait Ahli Perizinan SIPA Solo  langsung terselesaikan. Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa menghubungi kami di nomor telepon yang telah tertera. Kami tunggu kerjasama Anda.

Postingan terkait:

0872 melakukan perpanjangan Ahli Perizinan SIPA Solo 

3873 Melaksananakan Ahli Perizinan SIPA Solo  untuk sumur Baru

3874 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo profesional  untuk sumur Exsisting

3877 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  untuk sumur Pantek

3878 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  untuk sumur gali

3879 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan Bore hole camera

3880 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan pumping Test

3881 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan Foto Geoteking

3882 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan Kedudukan Muka air Tanah

3883 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan ketersedian air permukaan BBWS

3884 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo  Untuk persaratan Ketrersedianan jaringan PDAM.

Alamat Ahli Perizinan SIPA Solo  ,

Jl.pandeyan Ngemplak Solo jawa tengah Rt.03 Rw 03

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo  ,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl,jombang RT.2 Rw 1 jawa timur

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo  ,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.Griya Jaya Cikeas Bogor Jawa Barat

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo  ,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.perumahan cicalengka blok D no,23 bandung jawa barat

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo  ,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.brebes- pantura  jawa barat

Hp.082113098859

 

Ahli Perizinan SIPA Solo untuk sumur Baru

3874 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo untuk sumur Exsisting

3877 MelaksanakanAhli Perizinan SIPA Solo untuk sumur Pantek

3878 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo untuk sumur gali

3879 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan Bore hole camera

3880 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan pumping Test

3881 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan Foto Geoteking

3882 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan Kedudukan Muka air Tanah

3883 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan ketersedian air permukaan BBWS

3884 Melaksanakan Ahli Perizinan SIPA Solo Untuk persaratan Ketrersedianan jaringan PDAM.

Alamat Ahli Perizinan SIPA solo,

Jl.pandeyan Ngemplak Solo jawa tengah Rt.03 Rw 03

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl,jombang RT.2 Rw 1 jawa timur

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.Griya Jaya Cikeas Bogor Jawa Barat

Hp.082113098859

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.perumahan cicalengka blok D no,23 bandung jawa barat

Hp.082157195925

Alamat Cabang Ahli Perizinan SIPA Solo terbaik,juga membuka layan di kota lainseperti

Jl.brebes- pantura  jawa barat

Hp.082113098859

Tag, Ahli Perizinan SIPA Solo profesional,izin air tanah solo,harga perizinan sipa solo,sipa solo terdekat ,